wa.me/advokat.ijs
Bahwa dalam penegakan hukum pidana, fokus utama adalah membuktikan kesalahan seseorang berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan mencari-cari kesalahan atau mengada-ngada.
Penegak hukum tidak boleh membuat-buat kesalahan atau memaksakan suatu kasus jika tidak ada bukti yang cukup. Mencari-cari kesalahan merupakan tindakan yang tidak adil dan dapat merusak integritas penegakan hukum itu sendiri.
Singkatnya bahwa penegakan hukum pidana yang baik adalah yang fokus pada pembuktian kesalahan berdasarkan hukum, fakta dan bukti, bukan pada upaya mencari-cari kesalahan tanpa dasar yang kuat.
Salam projustitia ⚖️
Selamat beristirahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar