wa.me/advokat.ijs
Dalam rilis-rilis sebelumnya #1 s.d. 3 telah dibahas sampai pembagian kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif).
Melengkapi itu, berikut ditambahkan ulasan ttg nama lembaga-lembaga pemerintahan & lembaga hukum Kerajaan / Kesultanan
Buton.
Secara singkat dijabarkan sbb:
👇🏻
Sara Pangka, lembaga eksekutif;
Sara Gau, lembaga legislatif;
Sara Bitara, lembaga yudikatif;
Dijabarkan lagi:
Syara Hukumu, lembaga yudikatif yang anggotanya terdiri dari siolimbona, satu lakina agama, satu sapati, dan kanepulu;
Siolimbona, badan perwakilan rakyat yang terdiri dari sembilan daerah di Kesultanan Buton;
Tak terelakan, demikian begitu lengkapnya teratur dalam "Martabat Tujuh" yang mengatur sistem kenegaraan & sistem hukum (Bangsa Buton) Kerajaan / Kesultanan Buton.
Demikian, selamat beraktifitas.