JANGAN TABOLA BALE
* Harus tepat:
Tagilah utang kpd pihak yg diberi kewajiban membayar utang.
Dan, Bayarlah utang kpd pihak yg diberi hak menerima pembayaran.
* Begitu pula halnya:
Tagilah keadilan kpd pihak yg diberi kewajiban memberi keadilan.
Dan, Berilah keadilan kepada pihak yg berhak mendapatkan keadilan.
* Bahwa:
Penegakan keadilan formal hanya bisa dilakukan oleh pihak yg diberi wewenang secara formal.
Dan, Penegakan keadilan sosial hanya bisa dillaukan oleh pihak yg diberi wewenang secara sosial.
* Ingat, bila hal itu tabola bale maka adalah sandiwara belaka.
17.08.1945 - 2025
Selamat Memperihati HUT RI 80 Tahun
Salam projustitia ⚖️
wa.me/advokat.ijs