Senin, 28 Juli 2025

Perikatan Batal Demi Hukum

Selamat sore ☕️
wa.me/advokat.ijs

Mengulang rilis saluran 14.07.2025 bahwa Perikatan yang lahir karena bertentangan dengan undang-undang adalah batal demi hukum, Perjanjian a quo disebut tdk memenuhi syarat objektif.

Artinya bahwa:
"Perikatan tersebut dianggap tidak pernah ada sejak awal, dan tidak menimbulkan akibat hukum".
Berikut ditegaskan Pasal 1335 KUHPdt bahwa "Suatu persetujuan tanpa sebab, atau dibuat berdasarkan suatu sebab yang palsu atau yang terlarang, tidaklah mempunyai kekuatan".

Salam projustitia ⚖️
Selamat beristirahat.