Selasa, 14 Oktober 2025

Asas Legalitas

Halo justice seeker 📢
Selamat pagi ☕️

 Asas Legalitas

Makna dari asas ini adalah tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali telah diatur sebagai tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, seseorang hanya dapat dihukum berdasarkan aturan hukum yang jelas dan pasti yang telah ditetapkan sebelum perbuatan itu dilakukan.

Asas legalitas tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang berbunyi "Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali berdasarkan kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan."

Salam justitia ⚖️

Demikian.
@Salsa

Tidak ada komentar: