Salam projustitia ⚖️
Melawan Lupa
"Martabat Tujuh"
Pada umumnya bahwa
semua Negara Kerajaan_Kesultanan memiliki sistem kenegaraan masing-masing, tidak
terkcuali sistem hukumnya.
Sama halnya dengan
Kerajaan Buton / Kesultanan Buton telah memiliki sistem hukum yang lengkap yang
dikenal dengan nama "Martabat Tujuh".
Bahwa aturan hukum
Kesultanan Buton diwujudkan dalam Undang-Undang Dasar Kesultanan Buton, yaitu
“Martabat Tujuh”. Undang-undang ini diresmikan oleh Sultan La Elangi
(1597-1631) sebagai pedoman dalam penegakan hukum pada semua orang termasuk
sultan & pejabat istana.
Selamat
beraktifitas ☕️ #1
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar